News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Khawatir Tidak Halal, Dua Sekolah di Bekasi Tolak Program Imunisasi Campak dan Rubella

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dua sekolah swasta di Kota Bekasi menolak program imunisasi campak dan rubella yang digagas oleh pemerintah pusat.

Alasannya mereka ragu dengan keaslian dan kehalalannya, apalagi beberapa waktu lalu marak vaksin palsu yang dibuat oleh warga Kota Bekasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto Saidi menjamin bahwa vaksin tersebut asli dan halal.

Soalnya didistribusikan langsung dari Kementerian Kesehatan RI dan kehalalannya telah dipastikan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Menurut dia, anak usia 9 bulan hingga 15 tahun wajib mengikuti program imunisasi ini.

Massa yang menamakan diri Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta terkait kasus vaksin palsu, Selasa (26/7/2016). Demonstran mendesak Kemenkes dan BPOM bertanggungjawab karena memiliki tugas pengawasan peredaran obat-obatan termasuk peredaran vaksin. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Meski mereka pernah mendapatkan imunisasi serupa sebelumnya, program ini tetap harus diikuti.

"Bagi yang sudah pernah divaksin bisa semakin kebal, jadi kalau sudah pun tetap harus divaksin. Dengan catatan jarak dengan imunisasi sebelumnya, tak boleh kurang dari dua pekan," kata Kusnanto di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (2/8/2017).

Kusnanto mencatat ada 658.563 anak yang mengikuti program imunisasi ini. Pemerintah daerah menargetkan 95 persen anak mengikuti program ini yang dimulai sejak Selasa (1/8/2017) lalu.

"Pelaksanaannya dibagi dalam dua tahap, yaitu Agustus dan September," ujar Kusnanto.

Dia menjelaskan, bulan Agustus bagi siswa sekolah pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs.

Sementara bulan September, difokuskan untuk anak berusia di atas sembilan bulan yang belum bersekolah.

"Pelaksanaannya dilakukan di 1.700 Posyandu termasuk rumah sakit dan sekolah," ucapnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menyatakan, bakal meminta klarifikasi dari pihak sekolah alasan pasti mereka menolak program itu.

Menurut dia, harusnya sekolah swasta mendukung program pemerintah karena tujuannya sangat baik.

"Kita akan cek sekolah mana. Harus ada keterangan tertulis secara resmi dari orangtua siswa bila ada penolakan itu," kata Inayatullah.

Akan dipanggil

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menambahkan, bakal memanggil pihak sekolah yang menolak mengikuti program itu.

Rahmat menilai, imunisasi ini dilakukan secara cuma-cuma tanpa memungut biaya sepeser pun kepada siswa.

Upaya pencegahan ini, kata dia, harusnya didukung dan sekolah harus punya alasan jelas mengenai sikap penolakannya.

"Ini bukan vaksin palsu buatan Kemang Pratama yang waktu itu sempat ramai," kata Rahmat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini