TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua penjahat jalanan merampok uang Rp 300 ribu milik seorang nelayan, di Kompleks PT Djakarta Lloyd, Jalan Hadiah, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (3/8/2017) malam.
Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap jajaran Polsek Tanjung Duren. Kedua pelaku adalah Simson Parapat (33) dan Ujang (30). Simson diamankan aparat kepolisian. Sedangkan Ujang berhasil kabur dan menjadi DPO aparat kepolisian. Korban bernama Wartani (22).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban berjalan sendirian di Jalan Perdana. Tiba-tiba, datang kedua pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan korban.
Simson langsung turun dari motor dan menghampiri korban, sambil mengeluarkan pistol mainan warna silver dari dalam tas selempangnya. Kemudian, Simson mengaku sebagai polisi dan menuduh korban telah melakukan pengeroyokan dan menyimpan narkoba.
"Pelaku menggeledah tubuh korban dan mengambil dompet dari saku celana depan sebelah kanan," ungkap Rensa, Jumat (4/8/2017).
Usai mengambil dompet, kedua pelaku membawa korban menggunakan motor, dan diancam menggunakan pistol mainan agar tidak berteriak.
"Pelaku mengancam jika berteriak korban akan ditembak," jelasnya.
Sesampainya di depan kompleks PT Djakarta Lloyd dengan kondisi yang sepi dan gelap, korban diturunkan pelaku. Korban disuruh duduk oleh Simson, namun langsung ditolak. "Pelaku Simson yang kesal langsung memukul korban dengan gagang pistol mainan," imbuh Rensa.
Saat kejadian itu berlangsung, sekuriti perusahaan melihatnya. Sekuriti itu langsung menghampiri pelaku dan korban untuk memberikan pertolongan.
"Saat pelaku akan kabur, petugas sekuriti langsung menendang pelaku hingga terjatuh. Lalu korban menarik baju pelaku dari belakang dan berhasil merebut pistol mainan pelaku," bebernya.
Simson yang terjatuh dari motor langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Duren. Sedangkan Ujang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna putih berhasil kabur.
"Korban dan pelaku berikut barang bukti uang dan pistol mainan milik pelaku, dibawa ke Polsek Tanjung Duren. Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp 300 ribu," sambungnya. (*)
Penulis: Bintang Pradewo