TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Kelapa Dua, Tangerang menggelar operasi pekat pada Minggu (6/8/2017) dini hari. Aparat merazia lokasi balap liar di Gading Serpong, Tangerang.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya menjelaskan razia ini merupakan operasi masyarakat guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Hasil dari operasi tersebut petugas menyita tujuh sepeda motor tanpa dilengkapi surat - surat seperti STNK.
"Sasarannya balap liar, gangguan kemanan dan ketertiban serta narkoba," ujar Endang pada Minggu (6/8/2017).
Sebanyak 25 personel dikerahkan dalam operasi ini. Satu per satu kendaraan baik roda empat mau pun roda dua yang melintas diperiksa petugas.
"Ada tujuh sepeda motor yang kami amankan karena pemiliknya tidak dapat menunjukan STNK. Untuk sementara dikenai hukuman tindakan tilang," ucapnya.
Para pembalap liar di lokasi pun kocar - kacir saat didatangi polisi. Mereka kalang kabut dan banyak yang melarikan diri.
"Kami akan terus menggelar operasi cipta kondisi di wilayahnya itu. Razia tersebut bertujuan untuk menekan angka kriminalitas," kata Endang.