News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Dibakar Massa

Sekjen PKB: Pembakar MA di Bekasi Harus Diadili

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Bekasi menunjukan sejumlah barang bukti kasus pencurian amplifier musala yang diduga dilakukan MA (30). Kasus tersebut membuat MA tewas dihakimi dan dibakar massa di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/8/2017

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menyatakan keprihatinannya atas peristiwa main hakim sendiri yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat hingga merenggut nyawa korban yang berinisial MA.

MA menjadi korban salah sasaran usai dibakar hidup-hidup dengan tuduhan mencuri amplifier sebuah musala.

Ia menyatakan dukungannya kepada pihak kepolisian untuk menangkap dan memproses semua pihak yang terlibat agar tidak timbul persepsi pembenaran di tengah masyarakat atas kejadian tersebut.

"Kami mendukung pihak kepolisian memproses dan menangkap semua pihak yang terlibat agar tidak menjadi preseden di tengah masyarakat," jelasnya saat ditemui di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Abdul Kadir juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena negara Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat.

"Ini adalah negara hukum, tak boleh ada penghukuman tanpa pengadilan, apalagi salah sasaran. Kami mendorong kepada pihak kepolisian untuk memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku supaya menjadi pembelajaran bagi masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya diketahui pria berinisial MA tewas dibakar massa usai dituduh mencuri amplifier sebuah musala di kawasan Bekasi.

Warga baru sadar setelah tetangga korban mengatakan MA adalah seorang ahli servis peralatan elektronik yang hendak memperbaiki amplifier tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini