TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap R (50), warga Jalan Pejaten Barat II karena memerkosa anak tirinya berinisial JI (11).
Perbuatan R terungkap setelah mantan istrinya, yang juga adalah ibu JI, memergoki perbuatan tak senonoh pria itu terhadap putrinya.
"Itu dilakukan dua kali bulan Juni, dilaporkan bulan Juli, kemarin pelaku kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bismo Teguh Nugroho, Selasa (8/8/2017).
Pada 2015, R yang berstatus duda menikahi ibu JI yang saat itu menjanda. Sedangkan JI adalah anak hasil dari perkawinan terdahulu.
Sementara dari hasil pernikahan dengan R, ibu JI memiliki anak yang kini berusia sembilan tahun.
Namun pernikahan R dan ibu JI tak berlangsung lama. Keduanya bercerai pada 2016, tetapi R masih mengontrak di dekat rumah mantan istrinya itu.
JI juga masih sering berkunjung ke rumah kontrakan ayah tirinya untuk meminta uang jajan. Kepolosan JI inilah yang dimanfaatkan sang ayah tiri.
"Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan uang Rp 15.000. (Pemerkosaan) Dilakukan dengan membujuk," ujar Bismo.
Bismo melanjutkan, usai melakukan perbuatan bejatnya yang pertama pada 29 Juni 2017, R mengancam JI agar tidak memberitahukan peristiwa itu kepada siapapun termasuk ibunya.
"Pencabulan kedua terjadi tanggal 30 Juni kepergok ibunya setelah pintu kontrakan pelaku digedor-gedor," kata Bismo.
Tiga hari kemudian yaitu pada 3 Juli 2017, ibu kandung JI melaporkan perbuatan asusila mantan suaminya itu ke polisi.
Setelah korban menjalani visum di RS Fatmawati, hasilnya menunjukkan tanda-tanda luka di kemaluan JI.
Sementara itu, R yang tahu sudah dilaporkan ke polisi kemudian melarikan diri dan tak terlihat di bengkel tempatnya bekerja sebagai montir.
Namun polisi berhasil mengendus jejaknya dan pria itu ditangkap di daerah Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (7/8/2017).
R kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 76 D Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Montir Mobil di Pejaten Tepergok Saat Mencabuli Anak Tirinya