TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Siber Polri melakukan pengejaran pelaku pengunggah video pembakaran pria berinisial MA di Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Kita teliti siapa yang mengupload pertama kali. Kita mencari, tim siber kita sedang bekerja," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Pada kesempatan tersebut, Setyo meminta bagi masyarakat yang memiliki rekaman tersebut untuk tidak mengunggah video itu.
"Kita mengimbau masyarakat yang mempunyai video itu untuk menghapus dan tidak menyebarkan lagi," kata Setyo.
Setyo meminta masyarakat untuk mengutamakan unsur kemanusiaan ketika mengunggah video sadis seperti itu.
"Harus kita lihat sisi kemanusiaan. Ini manusia dibuat seperti itu," tambah Setyo.
Baca: SAKTI Desak Jokowi Bentuk TGPF Kasus Novel
Seperti diketahui pada 1 Agustus lalu, warga mengeroyok dan membakar hidup-hidup pria berinisial MA pada sekitar pukul 16.30 WIB di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi.
MA sehari-hari bekerja mencari barang bekas, termasuk amplifier, lalu direparasi di rumah dan dijual lagi setelah diperbaiki.
Ia dibakar karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.