TRIBUNNEWS, BEKASI - Pria berinisial SD ditetapkan sebagai tersangka karena punya 3 peran mengerikan, membeli, menyiram dan membakar Zoya.
Ternyata ini alasannya, Kamis (10/8/2017).
Polres Metro Bekasi telah merilis 5 tersangka pada kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup Muhammad Al Zahra (Zoya), pria yang dituding mencuri amplifier musala di Desa Hurip Jaya, Babelan, Bekasi.
Seperti dikutip dari WartaKota (jaringan TribunWow.com) dari kelima tersangka satu tersangka memiliki 3 peran mengerikan.
Pria berinisial SD (27) berperan membeli bensin, menyiramkan ke tubuh Zoya dan membakarnya pada Selasa (1/8/2017).
Zoya saat itu masih hidup, ia akhirnya tewas setelah dibakar hidup-hidup.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adisaputra saat ditemui Reporter WartaKota di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017) kemarin, berikan penjelasan rinci.
Asep menjelaskan kalau alasan SD nekat membeli, menyiram dan membakar Zoya karena tersulut emosi.
Saat itu menurutnya SD beli bensin eceran gunakan plastik di sekitar lokasi kejadian.
Seperti tampak pada screenshoot video amatir aksi pembakaran tampak SD menyiramkan bensin jenis Pertamax di tubuh Zoya.
Tersulut emosi SD nekat melakukan hal tersebut.
"SD menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," kata Asep.
Berdasarkan pemeriksaan intensif pihak kepolisian menurut Asep peristiwa memilukan ini tidak terencana.
Saat itu situasi di tengah keramaian, pasar kecil tempat berkumpul banyak orang.