TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan pengguna narkoba belakangan ini banyak menyasar kalangan artis di Indonesia.
Setelah dihebohkan penangkapan aktor Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, polisi kembali mengungkap kasus narkoba yang melibatkan kalangan selebriti.
Kali ini penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello yang ditangkap karena kedapatan memiliki satu paket ganja di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sepanjang 2017 ini, setidaknya terdapat tujuh orang artis, selain Ello, yang ditangkap terkait kepemilikan narkoba, yaitu :
1. Andika "The Titans"
Andika Naliputra ditangkap polisi pada awal Maret 2017 atas kepemilikan narkoba jenis Gorilla.
Ia ditangkap di rumahnya di Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Bandung, usai menerima pesanan paket narkoba lewat ojek online.
Polisi menyita dua paket narkoba jenis tembakau gorila dengan berat masing-masing paket 3 gram.
Menurut Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Febry Kurniawan, Andika mengaku jika tembakau gorila itu sudah menjadi kebutuhan.
Pemain keyboard dan gitar itu mengaku menggunakan barang terlarang tersebut untuk mencari ketenangan.
2. Ridho Rhoma
Putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkoba di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (24/3/2017).
Polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram dalam paper bag berwarna coklat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho. Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.
Hasil tes urinnya positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine. Rhoma menyebut, anaknya memakai narkoba karena ingin menurunkan berat badan.