TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello yang ditangkap polisi dalam kasus narkotika, mengaku kepada polisi dia patungan dengan temannya untuk membeli ganja di sebuah perguruan tinggi di Jakarta.
Ello menyumbang Rp 100.000, sedangkan temannya yang juga tertangkap bernama Diego, menyumbang jumlah uang yang sama untuk membeli dua paket ganja.
"Mereka gunakan uang masing-masing, jadi mereka hanya berduaan. Dari mana dapatnya, mengakunya dari transaksi di dekat salah satu universitas di Jakarta Selatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, Jumat (11/8/2017).
Adapun kronologi penangkapan bermula 1,5 bulan lalu ketika polisi mendapat informasi soal penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Ello.
Selama itu, Ello diintai dan akhirnya digerebek pada Minggu (11/8/2017) dini hari di Kompleks Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Di sana, polisi menemukan sebungkus kertas warna putih yang berisi sebungkus plastik bening, yang di dalamnya ada dua paket ganja dengan total berat 4,42 gram.
Selain itu, diperoleh pula bekas bungkus kertas papir untuk melinting ganja. Polisi kini tengah memburu orang yang menjual ganja kepada Ello dan rekannya.
Sementara ini, Ello dan rekannya dikenakan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Nibras Nada Nailufar)
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Ello dan Kawannya Patungan Beli Ganja di Sebuah Kampus