TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan kendaraan dengan aturan ganjil genap di tol Cikampek masih tahap pembahasan.
Isu pembatasan ini diutarakan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, wacana tersebut sempat dibahas dalam forum lalu lintas antar stakeholders.
"Dalam rangka mengatasi kemacetan di Jakarta-Cikampek memang ada beberapa wacana tadi yakni pembatasan mobil barang, angkutan umum termasuk wacana ganjil genap," kata Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/8/2017).
Baca: Siap-siap! Aturan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Berlaku Mulai Akhir Agustus
Budiyanto menerangkan, penerapan aturan tersebut masih dalam tahap pengkajian, serta belum tentu diterapkan.
"Tapi belum fix masih wacana itu baru konsep-konsep saja," ujar Budiyanto.
Jika nantinya jadi diterapkan aturan tersebut, ia juga belum bisa memastikan apakah akan efektif.
"Kalau berbicara efektif atau tidak harus diuji coba dulu. Kalau sudah uji coba baru dievaluasi. Kemarin kan baru dilemparkan (wacana) saja," ujar Budiyanto.