Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung penuh langkah yang dilakukan kepolisian.
"Saya dukung penuh Polri untuk mengusut tuntas kasus First Travel. Pemilik FT harus bertanggungjawab dan tak boleh lepas tangan atau melemparkan tanggung jawabnya ke pihak lain," kata Lukman.
Menurut Lukman, kasus First Travel harus secepatnya dibawa ke meja hijau. Menurut Menteri Agama, melalui putusan hukum, diharapkan keadilan dalam kasus First Travel bisa ditegakkan.
Aksi nasional
Sementara itu kuasa hukum korban penipuan oleh agen perjalanan First Travel, Riesqi Rahmadiansyah, mengatakan, setelah audiensi ke Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR-RI, Jumat (18/8) lalu, mereka akan meminta dimediasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Apabila pihak Kemenag tidak mau menemui, maka akan digelar aksi yang lebih besar pada 25 Agustus 2017.
"Kalau dalam satu minggu tidak ada suara pemerintah bantu jemaah, maka kami akan lakukan aksi nasional," kata Riesqi di Jakarta.
Jika audiensi Jumat lalu hanya dihadiri sekitar 200 orang, Riesqi memperkirakan akan ada 10.000 jemaah pada aksi Jumat depan.
Lebih lanjut dia mengatakan, para korban penipuan First Travel akan salat Jumat berjemaah di Masjid Istiqlal.
Para korban penipuan First Travel Jumat lalu melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR. (suf/adi/han/wly/Kompas.com)
Baca selengkapnya di Harian Warta Kota edisi Senin, 21 Agustus 2017