News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Hanya Rampas Ponsel, Begal Rakus Ini Juga Rebut Sweater Korbannya di Tambora

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BR (30), pelaku penodongan dan perampasan ponsel dan sweater di Tambora, Jakarta Barat, saat diamankan polisi.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib malang menimpa Muhammad Hanafiah (22), warga Jalan Terate V RT 15/03 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Selain hampir kehilangan handphonenya, sweater dia pun digasak oleh penodong di Jalan Pekapuran VIII RT. 01 / 007, Tambora, Jakarta Barat, Senin (21/8) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Antonius menuturkan kronologi kejadian berawal korban melintas di lokasi kejadian dengan berjalan kaki.

Tiba-tiba pelaku Bayu Ramadhan (30) menghadang dan menodongkan pisau kepada korban.

"Pelaku memaksa korban untuk masuk kedalam gang kecil di sekitar lokasi kejadian. Setelah sampai di dalam gang kemudian pelaku merampas handphone dan baju sweter milik korban," ucap Antonius.

Korban yang tak berdaya langsung menyerahkan barangnya. Dengan keadaan tidak memakai baju, korban langsung melaporkan ke Polsek Tambora.

Baca: Cari Barang Berharga, Warga Kebon Pala Mengais Sisa Kebakaran

Team buser pimpinan Aiptu Haryono bersama korban langsung melakukan pencarian dan penyisiran terhadap pelaku.

"Akhirnya pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti handphone mereka Samsung dan baju sweter milik korban.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Baca: Berniat Cari Pekerjaan Halal, Siswi SMK di Bekasi Diperkosa Bos Panti Pijat

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Tambora. Tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: Bintang Pradewo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini