News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Djarot Akan Cabut BPJS dan KJP Warga Jika Tiga Kali Melanggar dalam Bulan Tertib Trotoar

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemotor nekat melintasi trotoar untuk jalan pintas di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017). Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan fasiltias Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari pedagang kaki lima (PKL) dan pengendara yang menerobos trotoar. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah memerintahkan Satpol PP untuk mencatat nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI yang kedapatan melanggar bulan tertib trotoar. Selanjutnya, BPJS Kesehatan warga tersebut akan dicabut.

Ia meminta agar Satpol PP tidak hanya melakukan tindakan seperti biasanya.

"Saya sudah sampaikan kemarin pada Satpol PP, kalau ada pelanggaran di situ, tolong jangan hanya ditindak, tapi dicatat nomor KTP-nya," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Ia pun menambahkan, jika nantinya KTP yang didata oleh Satpol PP tersebut ternyata merupakan KTP DKI, maka para pelanggar itu akan masuk ke dalam daftar.

Jika mereka kembali melakukan pelanggaran, Djarot tidak segan untuk memberikan peringatan kedua.

Namun jika para pelanggar tersebut masih tidak jera dan tetap kembali melakukan pelanggaran trotoar, maka sanksi akan diterapkan berupa pencabutan BPJS Kesehatan maupun Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Tapi kalau sampai bandel lagi, dia yang menerima BPJS maupun dia yang menerima KJP, cabut," pungkas Djarot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini