TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari penelusuran data yang dikemukakan oleh Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, ada 58.682 orang jemaah First Travel yang belum diberangkatkan.
Seperti yang disampaikan pada rilis barang bukti kasus penipuan jemaah umroh First Travel, di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
" Itu merupakan kalkulasi dari total 72.682 calon jamaah promo yang mendaftar pada bulan Desember 2016 sampai dengan Mei 2017," ujarnya.
Dari Jumlah 72.682, hanya 14 Ribu jemaah yang sudah diberangkatkan ke tanah suci Mekkah.
Sedangkan 58.682 belum diberangkatkan.
Baca: Fahri Serahkan Penataan Kawasan Parlemen ke Pemerintah
Meski telah terdata, Polisi masih menyakini korban agen umroh First Travel masih terus bertambah.
Menurutnya, krisis center Bareskrim Polri telah menerima lebih dari 5 Ribu aduan jemaah korban First Travel sejak dibuka (16/8/2017).
Ada 4.043 orang yang datang dan 1.614 email yang masuk sampai dengan Senin (22/8/2017).
"Kerugian Rp.848.700.100.000," kata Herry di Bareskrim Polri pada gedung KKP, Jakarta Pusat, Selasa 22 Agustus 2017.