TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sertifikat Monumen Nasional (Monas) baru keluar beberapa waktu lalu, namun masih belum ada kejelasan mengenai pemegang sertifikat tersebut.
Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masih sama-sama berupaya untuk memegang sertifikat ikon kota Jakarta tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendesak agar sertifikat tersebut dipegang oleh Pemprov DKI.
"Kalau dipegang oleh pemerintah pusat, nanti Pemprov nggak bisa dong, jadi susah (menganggarkan dana) untuk perawatan," ujar Djarot usai peringatan Hari Anak Nasional 2017 di Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (23/8/2017).
Mantan Walikota Blitar ini beralasan bahwa dengan dipegang Pemprov DKI, pengajuan anggaran dana ke APBD akan lebih mudah.
"Misal dipegang Kemensetneg, tapi pendanaan perawatan dari APBD DKI, malah ribet kan. Nanti malah jadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya.
Ia juga mengatakan tak masalah apabila sertifikat dipegang Pemprov DKI Jakarta yang juga merupakan bagian dari pemerintah.
Djarot justru mempertanyakan apakah orang lain berpikir bahwa Pemprov DKI bukan bagian dari negara.
"Pemerintah adalah manifestasi negara. Kalau diserahkan kepada pemerintah pengelolaannya, perawatannya tapi milik negara. Kalau milik negara tidak bisa dipindahtangankan ke yang lain," ujarnya.
Baca: Tak Perlu Sampai Panggil Jokowi, Pansus KPK Fokus Saja Pada Temuannya
Djarot juga mengimbau agar aset-aset yang tidak dikelola dan dirawat dengan baik agar diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.
"Serahkan saja ke kami, seperti Gedung Pola, nanti akan kami rawat. Akan kita revitalisasi, kan sayang," katanya.
Diberitakan, Kemensetneg belum bersedia melepas begitu saja sertifikat Monas pada Pemprov DKI Jakarta. Hal itu lantaran, Kemensetneg berargumen bahwa Monas merupakan aset pemerintah pusat.