TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto membenarkan ada oknum anggota TNI yang tertangkap membawa narkoba.
“Kejadian tersebut benar,” ujar Wuryanto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/8/2017).
Ia mengatakan. oknum TNI yang tertangkap adalah Serda S dan saat ini ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Cijantung. Kemudian, Wuryanto menyatakan Serda S akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adisaputra, mengatakan penangkapan Serda S merupakan hasil pengembangan dari penangkapan warga sipil.
“Awalnya kami menangkap warga sipil berinisial A, kemudian dikembangkan dan ada terduga oknum TNI berinisal S,” kata Asep.
Penangkapan oknum TNI tersebut, kata dia dilakukan pada Rabu (23/8/2017) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pukul 16.00 WIB.
Saat ditangkap, Serda S berada di dalam mobil Honda Jazz berwarna hitam. Polisi menduga saat itu S sedang ingin bertransaksi.
Dari penangkapan tersebut, disita barang bukti sabu seberat 17,51 gram, tujuh butir pil ekstasi, senjata api jenis FN serta 14 butir peluru.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
Serda S sebelumnya sudah pernah ditangkap terkait kasus narkona sebanyak tiga kali yaitu di daerah Depok, Jakarta Timur, dan di Bekasi. Pemecatannya sudah diproses dan menunggu putusan hukum berkekuatan tetap.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: TNI Membenarkan Ada Oknum Anggotanya Tertangkap Membawa Narkoba