News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karyawati BUMN Jadi Korban Perkosaan dan Perampokan Saat Ortunya Berangkat Haji

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pemerkosaan sekaligus perampok dengan modus tawaran menjadi model fotografi di Kota Bekasi, ditangkap polisi pada Selasa (15/7) pukul 17.30. Tersangka DF (28) telah menggagahi FK (23), ibu rumah tangga di salah satu hotel di Kota Bekasi.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang karyawati di perusahaan BUMN disatroni perampok dan diperkosa, di rumahnya di kawasan Perumahan Jatiraya di Sukamaju, Cilodong, KOta Depok, Kamis (24/8/2017) dinihari sekira pukul 01.00.

Pelaku yang diduga seorang diri menggasak dua HP Samsung serta uang tunai Rp 1 Juta milik korban, D (27).

Wakapolsek Sukmajaya AKP Syah Johan, menuturkan saat kejadian D seorang diri di rumahnya, karena kedua orangtuanya tengah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

"Korban di rumah seorang diri, karena kedua orangtuanya sedang ibadah haji," kata Johan, Kamis.

Menurutnya dari laporan korban, peristiwa itu terjadi saat korban tengah tidur di kamarnya dengan lampu mati.

"Korban tiba-tiba terbangun karena kaget dan sudah ada pelaku di dekatnya sambil memegang pisau. Lalu pelaku mengancam membunuh korban jika berteriak," katanya, Kamis (24/8/2017).

Dibawah ancaman pelaku yang menghunuskan pisau, korban lalu diikat kedua tangannya. Kemudian pelaku memperkosa korban.

"Setelah itu pelaku mengambil barang berharga dan uang tunai milik korban," katanya.

Ada dua HP samsung dan uang tunai Rp 1 Juta, yang digasak pelaku. Usai menggasak barang berharga korban, pelaku kabur.

Dari hasil pemeriksaan kata Johan, pelaku diketahui masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan cara mencongkelnya. Lewat pintu itu pulalah, pelaku kabur usai merampok dan memperkosa korban.

"Hasil pemeriksaan sementara, diduga pelakunya satu orang. Namun masih kami dalami dan kembangkan lagi," kata Johan.

Menurut Johan, saat ini korban masih menjalani visum di Rs Polri Kramatjati untuk memastikan adanya kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dialami korban. Hasil visum akan diketahui paling lambat tiga hari.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini