TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Parsaoran Charles Munthe (44) ditangkap polisi karena berusaha membakar rumah kontrakan perempuan idamannya, Minggu (23/7/2017) lalu.
Ia sengaja membakar kediaman Yanti (38) di Kampung Pisangan RT 10/11, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, karena kesal korban tak ingin menemuinya ketika diajak untuk menyelesaikan masalah asmara.
"Pelaku sengaja membakar sebuah rumah kontrakan. Kami tangkap dini hari tadi," kata Kompol Sukatma, Kapolsek Cakung, Minggu (27/8/2017).
Sukatma mencertakan, setelah Yanti menolak untuk menemui maka warga Rusunawa Komaruddin itu kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) membawa 600 ml bensin yang ditaruh di botol air mineral.
Baca: BERITA FOTO: Ditolak Puskesmas, Gadis Muda Ini Terpaksa Melahirkan di Pinggir Jalan yang Berlumpur
Kemudian ia mencoba untuk kembali memanggil Yanti, namun korban ternyata ke luar rumah.
Akhirnya Charles menyiramkan bensin tersebut di bagian depan rumah dan melemparkan korek api kayu yang sudah disulut api.
"Akibatnya, bagian depan rumah sempat terbakar sekitar 10 menit. Tidak begitu parah karena warga berbondong-bondong membantu memadamkan api, yang terbakar hanya pintu, baju dan ijazah yang ditaruh di kamar depan," katanya.
Baca: Sakit Jantung dan Menanggung Malu, Nenek Korban First Travel Meninggal Dunia
Setelah menunggu hasil dari pemeriksaan Puslabfor dan menyita botol air mineral berisi bensin yang masih tersisa, Charles pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam melanggar Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Penulis: Rangga Baskoro