TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno, mengaku telah memerintahkan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan minta maaf kepada wartawan.
"Saya sudah perintahkan Kapolres untuk meminta maaf kepada jurnalis dan masyarakat Lampung," ujar Sudjarno melalui pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (28/8/2017).
Sudjarno juga telah memerintahkan ke anggotanya di Polda Lampung untuk mengklarikasi atas ucapannya Kapolres Waykanan di bidang Propam.
"Dan hari ini saya perintahkan ke Polda Lampung untuk klarifikasi ucapannya di bidang Propam polda Lampung," kata Sudjarno.
Diketahui sebelumnya AKBP Budi Asrul Kurniawan diduga menghina wartawan online di Lampung.
Hal tersebut terjadi saat Dian tengah menjalankan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan Batubara, pada Minggu (27/8/2017).
Ujaran yang berbau hinaan tersebut diantaranya adalah seperti ini.
"Siapa sih yang mau baca koran sekarang ini apa lagi Koran-koran Lampung cacingan seperti itu. Sekarang ini orang sudah baca online. Lu bangun tidur bacanya apa? WhatsApp kan. Mana baca koran lagi sekarang dah tutup semua koran itu. Nonton TV juga banyak yang nonton ? TV berita juga jarang ditonton, mending nonton bokep dari pada nonton berita TV".