News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alokasi Dana untuk RPTRA Senilai Rp 50 Miliar Dihapus Pemprov DKI Jakarta

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alokasi dana untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA senilai Rp 50 miliar dihapus oleh Pemprov DKI Jakarta.

Penghapusan itu menyusul tidak dimasukannya komponen RPTRA dalam penganggaran sistem elektronik oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mempersilahkan Kemendagri untuk mengevaluasi permasalahan ini.

Meski begitu, Djarot mengapresiasi sikap tim sinkronisasi Anies-Sandi yang mendukung RPTRA.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini