TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana ke sejumlah rekening pengelola grup Saracen, yang menyebar konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook.
"Kami koordinasi dengan PPATK terkait upaya penelusuran aliran dana," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Penyidik masih menelusuri transaksi keuangan yang pernah dilakukan kelompok Saracen serta pihak-pihak yang diduga menggunakan jasa mereka.
"Ada beberapa rekening yang masih dianalisis agar bisa diketahui aliran dananya, berapa jumlah dananya, apa ada pemesanan berita menyesatkan," kata Martinus.
Selain itu kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kemenkominfo) untuk mengawasi akun-akun yang memuat konten ujaran kebencian.
Terkait kasus group Saracen, Polri telah menangkap tersangka Jasriadi (Ketua Kelompok Saracen Cyber Tim), Sri Rahayu Ningsih (Koordinator Group Saracen Cyber Team), dan M Faizal Tonong (Anggota Tim Media Informasi Saracen Cyber Team).
Baca: Tubuhnya Kecil Tapi Ilham Berhasil Mengejar dan Duel dengan Pelaku Pembunuhan Lia Astuti
Mereka ditangkap di waktu dan tempat terpisah, yaitu Pekanbaru (Jasriadi), Cianjur (Sri Rahayu), dan Jakarta (Faizal Tonong).
Selain itu penyidik Bareskrim masih meneliti data sebesar puluhan gigabyte yang diambil dari hard disk dan flash disk milik tersangka pengelola grup berisi konten ujaran kebencian.
"Puluhan gigabyte diekstraksi penyidik. Masih ada pendalaman info-info dalam data yang sudah disita penyidik," kata Kombes Pol Martinus Sitompul.
Kepala Subdirektorat 1 Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan Grup Saracen membuat sejumlah akun Facebook di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennewscom.
Jumlah pengikut yang tergabung dalam grup Saracen tersebut berjumlah sekitar 800 ribu akun.
Menurut Irwan, sejumlah akun Saracen ini selalu menyebarkan konten berisi ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan.
Saracen telah dikelola oleh kelompok ini sejak November 2015.