TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah gencar melakukan penindakan dalam rangka bulan tertib trotoar, sebagaimana mengembalikan alih fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
Namun belum usainya bulan tertib trotoar sesuai intruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 99 tahun 2017, sudah muncul kembali para pedagang hewan kurban musiman yang mengunakan trotoar sebagai lokasi lapak dagang.
Seperti yang ditemui di sekitar kawasan Cipinang Besar Selatan. Di lokasi tersebut masih terlihat sejumlah pedagang mengunakan trotoar sebagai lapaknya.
Kebanyak para pedagang berdalih berjualan diatas trotoar hanya dilakukan kurang lebih satu minggu jelang hari raya idul adha.
"Ngapain takut, setahun sekali kok. Kalau setiap hari tuh boleh diomelin orang setahun sekali ini." kata Ibnu (30) salah satu pedagang, Rabu (30/8).
Walau telah merubah alih fungsi trotoar sebagai lapak dagangnya, ia tak menampik pernah ditegur oleh beberapa petugas, untuk tidak berjualan diatas trotoar.
Namun hal tersebut tetap dilakukan agar pembeli bisa melihat langsung hewan kurban ia jual.
"Kemarin pihak kelurahan juga ngomong tidak apa-apa kok. Kalau laris ya alhamdulillah dagangannya, saya jualan sudah 10 tahun selalu di atas trotoar ini," katanya.
Dengan mengunakan bambu sebagai pembatas serta terpal sebagai pelindung membuat hampir jalur trotoar tertutup bahkan akses bagi pejalan kaki nyaris tidak ada, alhasil para pejalan kaki yang melitas terpaksa harus turun dari atas trotoar.