News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konsumsi Narkoba, Anggota Polri Belum Tentu Dipecat

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Argo Yuwono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak semua oknum Polri yang mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan akan dipecat.

Internal Polri akan melalui proses penyelidikan lebih dulu untuk menentukan jenis sanksi terhadap anggota tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, oknum anggota yang terlibat narkoba akan diproses sesuai dengan tindak kesalahannya.

Penyidik Bidang Propam dan Direktorat Reserse Narkoba, kata Argo, terlebih dulu harus melihat peranan oknum tersebut.

Jika hanya pemakai, bukan tidak mungkin oknum polisi nakal itu hanya akan direhabilitasi.

"Tetap ya, kita akan assesmen. Nanti kita cek kemudian kita sidang disiplin seperti itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Jika hanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, Polri tidak serta merta memecat anggotanya. Apalagi jika tidak ditemukan barang bukti narkoba pada dirinya.

"Jadi mentang-mentang polisi positif makai (narkoba), kemudian kita langsung pecat. Tidak. Tapi kita lihat sejauh mana itu keterlibatannya, sejauh mana peranannya. Semuanya sesuai fakta hukum di lapangan," ujar Argo.

Sementara itu, beberapa kali Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dengan peredaran narkoba.

"Kalau anggota ada yang melanggar, saya tindak tegas," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta (1/8/2017).

Tito juga menegaskan bahwa jika ada anggotanya yang terlibat bisa ditembak mati.

Baca: Fahri Hamzah Pernah Ingatkan Jokowi Bahaya Pemberantasan Korupsi Gaya KPK

"Untuk anggota yang melanggar pasti ditindak tegas, ditembak. Seperti di Riau, Sumatera Utara ditembak mati karena saya anggap berkhianat," tegas mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Seperti diketahui, pada Juni lalu Aparat Direktorat Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menembak seorang oknum polisi di Bengkalis, Provinsi Riau yang diduga menjadi bandar narkoba.

Polisi berinisial Hen tersebut ditembak mati karena tertangkap membawa tujuh kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir ekstasi jenis happy five. Meskipun tertangkap, Hen melakukan perlawanan saat disergap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini