TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Depok berhasil membekuk pelaku perampokan yang disertai aksi pemerkosa terhadap karyawati sebuah BUMN di Kampung Cilebut Kaum, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (29/8/2017).
Sebelumnya diberitakan. seorang karyawati pada sebuah perusahaan BUMN telah dirampok dan diperkosa di rumahnya di kawasan Perumahan Jatiraya di Sukamaju, Cilodong, Depok, Kamis (24/8/2017) dinihari sekira pukul 01.00.
Pelaku yang kemudian diketahui bernama Baihazi Sakom (34) alias Boy itu, dibekuk petugas di sebuah tempat persembunyian, yakni rumah rekannya di Kampung Cilebut Kaum, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana, menginformasikan, Boy dibekuk tanpa perlawanan setelah diintai petugas selama beberapa hari.
"Kami amankan dari tempat persembunyiannya di Cilebut, Kabupaten Bogor, dinihari tadi," kata Putu, Rabu.
Dari tangan Boy polisi menyita barang bukti berupa obeng minus dan pisau dapur warna hitam yang digunakannya saat memasuki rumah korban untuk merampok tetapi kemudian juga melakukan aksi perkosaan terhadap korban.
"Kami dapatkan juga HP milik korban yang ada pada pelaku. Mereknya Samsung Galaxy Grand Prime," kata Putu.
Langkah selanjutnya, kata Putu, pelaku akan dibawa ke Mapolresta Depok untuk diperiksa lebih jauh dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Masih menurut Putu, pelaku akan dijerat dua pasal sekaligus yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Sebelumnya Wakapolsek Sukmajaya AKP Syah Johan, menuturkan saat aksi kejahatan berlangsung, korban berada seorang diri di rumahnya karena kedua orangtuanya tengah menunaikan ibadah haji.
"Korban di rumah seorang diri, karena kedua orangtuanya sedang ibadah haji," kata Johan, Kamis.
Dari laporan korban, kata Putu, peristiwa itu terjadi ketika korban tengah tidur di kamarnya dengan lampu mati.
"Korban tiba-tiba terbangun karena kaget dan sudah ada pelaku di dekatnya sambil memegang pisau. Lalu pelaku mengancam membunuh korban jika berteriak," katanya, Kamis (24/8/2017).
Dibawah ancaman pelaku yang menghunuskan pisau, korban lalu diikat kedua tangannya. Kemudian pelaku melakukan aksi perkosaan.