TRIBUNNEWS.COM, TEBET - Puluhan petugas kepolisian dari Polsek Tebet di bawah komando Kapolsek Komisaris Maulana dan Kasat Narkoba Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung melakukan razia di sejumlah rumah kos yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkotika, sex bebas, senjata api, senjata tajam dan lain lain.
Satu persatu polisi kamar kos diketuk dan petugas meminta data diri para penghuninya.
Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, namun, dari sejumlah kamar, ditemukan sejumlah pasangan tanpa ikatan nikah sedang asyik berduaan.
Baca: Viral di Media Sosial, Ini Isi Karung yang Dibuang di Sungai Wonosobo
"Dari lima rumah kos itu, kami temukan enam pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan yang sedang berada di dalam kamar," kata Kompol Maulana kepada Warta Kota.
Razia ini menurutnya mengantisipasi maraknya praktik prostitusi online, dimana transaksi kerap dilakukan di rumah kos yang disewa oleh perempuan penjaja seksual.
Baca: Polisi Amankan Truk Terkait Viral Video Buang Sampah di Sungai Wonosobo
Bahkan, kasus pembunuhan penjaja seks online Tata Chubby beberapa saat lalu di sebuah rumah kos di Tebet, makin mengindikasikan bahwa sebagian pelaku seks online memanfaatkan rumah kos ketimbang menyewa hotel supaya tarif bisa ditekan dan pelanggan makin banyak.
"Pemilik kos kami bawa ke polsek untuk mendapatkan arahan agar tempat kosnya tidak menjadi ajang pesta narkoba dan menjadi tempat atau transaksi sex online," Kompol Maulana menambahkan.
"Dilokasi kos-kosan dilakukan juga penempelan sticker himbauan agar menjauhi narkoba," terangnya. (Feryanto Hadi)
Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul: Enam Pasang Muda-mudi Digrebek dalam Razia Rumah Kos di Tebet