TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Tanjung Priok membekuk tiga pria pengangguran, yakni RZ (22), IP (32), dan A (19) di lokasi terpisah di Jakarta, pada Rabu (30/8/2017).
Ketiganya itu pun ditangkap, lantaran terbukti sudah lakukan pencurian dan kekerasan, di ruas Jalan Danau Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (10/8/2017) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono mengungkapkan, ketiganya beraksi di berbagai wilayah, di antaranya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
"Ketiga pelaku ini hanya bermodal satu motor serta senjata tajam, baik itu celurit dan parang. Para pelaku ini, mengincar harta benda milik pengendara motor, pejalan kaki, yang berjenis kelamin wanita. Mereka incar barang berharga seperti ponsel, emas, dan uang yang ada pada dompet korbannya. Ini sudah dua puluh kali ya dilakukan ketiga pelaku beraksi," kata Dwiyono di Polsek Tanjung Priok, Kamis (31/8/2017).
Dikatakan Dwiyono, ketiga pelaku yang bukan warga asli Jakarta Utara ini, tak segan-segan melukai korbannya.
"Kalau korbannya melakukan perlawanan, tiga pelaku ini tak segan membacok korbannya itu di lokasi mereka beraksi. Hanya saja, saat ini masih dalam pengembangan terkait ada atau tidak salah satu korbannya sudah dilukai oleh tiga pelaku ini kala beraksi. Tetapi, pengakuan ketiga pelaku ini ketika diperiksa petugas, tak pernah melukai korbannya," jelasnya.
Akibat perbuatan ketiga pelaku ini, telah dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman di bui selama 12 tahun.