TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan akan membuat jalur perlintasan High Occupancy Vehicle (HOV) Lane dalam waktu dekat di lajur darurat ruas tol Jakarta-Cikampek.
Jalur ini dibuat khusus bagi angkutan umum, terutama bus.
Kepala BPTJ, Bambang Prihantono mengatakan, jalur khusus angkutan umum (JKAU) ini dibuat bukan seperti halnya Transjakarta yang terdapat pembatas jalan (barrier).
Namun permukaan aspalnya hanya akan diberi warna khusus atau dicat sebagai pembeda, bahwa lajur tersebut hanya digunakan untuk bus.
"Jalur ini bukan hanya bisa digunakan untuk rekanan bus Perum PPD saja, tapi bisa digunakan oleh transportasi bus lainnya," ujar Bambang saat ditemui di Gerbang Tol Cikarang Utama KM 32, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Jumat (1/9/2017) petang.
Bambang mengatakan, jalur ini akan diuji coba melakukan uji coba pada 7-20 September mendatang.
Sayangnya, jalur khusus bagi kendaraan angkutan umum tersebut belum bisa benar-benar steril.
Menurut dia, jalur ini hanya dioperasikan pada pukul 07.00 hingga 09.00 dan untuk sore hari hanya akan fokus pada pukul 16.00 hingga 19.00.
"Belum 24 jam kami operasionalkan, baru di waktu tertentu saja," jelasnya.
Bambang menjelaskan, JKAU hanya digunakan pada jam sibuk saja seperti pagi dan sore hari.
Di pagi hari, HOV lane hanya bisa dilintasi dari arah Bekasi Barat hingga Bundaran HI, Jakarta. Sedangkan di sore hari, hanya beroperasi dari Senayan hingga Bekasi Barat.
"Kita akan bekerjasama dengan pengelola pusat perbelanjaan di Kota Bekasi untuk menyediakan kantong parkir bila masyarakat ingin menggunakan transportasi itu menuju Jakarta," katanya.
Untuk mendukung operasional HOV lane, Bambang pun akan menggandeng operator bus dari Trans-Jakarta, Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) dan Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI).
Unit bus yang akan dipilih untuk beroperasi di HOV lane akan dipilih dari angkutan premium, sehingga bisa menggantikan kenyamanan berkendara dengan angkutan pribadi.
Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Arryani mengatakan, saat ini, pihaknya memang belum bisa menyedikan jalur steril untuk jalur HOV lane. Sebab, bahu jalan masih diperuntukkan untuk kendaraan darurat.
"Jadi memang belum bisa steril seperti di negara lain, sebab penggunga jalan tol di negara kita tinggi berbeda dengan di luar negeri," kata Desi.
Pertimbangan ini diputuskan, kata Desi, mengingat bila terjadi kecelakaan di ruas tol, kendaraan yang mengalami kecelakaan harus cepat dievakuasi.
Namun sementara, agar tak mengganggu lalu lintas biasanya akan dibawa ke tepi jalan terlebih dulu.
Hal itu menjadi salah satu alasan jalur HOV lane belum bisa dijadikan jalur steril. Namun demikian, Jasa Marga mendukung inisiatif adanya jalur HOV lane.
Pihaknya meminta agar pihak BPTJ benar-benar menyosialisasikan hal tersebut agar pengguna kendaraan pribadi benar-benar bisa berpindah ke kendaraan umum.
"Harus betul-betul disosialisasikan, agar fungsi jalan tol ini dimaksimalkan hanya untuk perjalanan jauh (long distance)," kata Desi.
Sekretaris Jendral Kementerian Perhubungan Sugihardjo menambahkan, meski menggunakan lajur darurat, bukan berarti kendaraan yang bermasalah atau mogok di tol tidak bisa menggunakan lajur itu.
Menurut dia, lajur tersebut juga diprioritaskan untuk kendaraan yang mengalami gangguan di ruas tol.
"Karena pada dasarnya itu adalah lajur darurat, sehingga kendaraan yang mogok tetap bisa menggunakan lajur itu. Nanti bus bisa berpindah ke lajur sebelahnya saja untuk mendahului kendaraan yang mogok," kata Sugihardjo.
Di sisi lain, kata dia, pengelola tol dalam hal ini Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek bisa menarik kendaraan itu ke kantong parkir seperti parking bay atau rest area (tempat peristirahatan).
Cara ini ditempuh untuk memperlancar arus lalu lintas bagi kendaraan angkutan umum di JKAU.
"Petugas derek nanti disiagakan di lokasi. Kalau ada yang mogok bisa diderek juga ke kantong parkir terdekat," ujarnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri