TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem pembayaran di jalan Tol Jakarta, Bogor, Ciawi (Jagorawi) mulai 8 September 2017 mengalami perubahan.
Tarif jauh dan dekat diberlakukan sama dan tidak ada transaksi pengambilan kartu.
Pengguna mobil yang datang dari Jakarta menuju Bogor membayar di masing-masing pintu keluar, sedangkan arah sebaliknya dilakukan hanya di Gerbang Tol Bogor.
Jika tarif itu sudah mulai diberlakukan, maka gerbang Tol Cibubur Utama dan Cimanggis sudah tidak berfungsi lagi. Lantas, kapan rencana pembongkarannya?
"Kita harus menunggu kondisi Tol itu sendiri, mungkin dilakukan secara bertahap," ujar Kepala Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Hery Trisaputra Zuna saat dihubungi, Senin (4/9/2017) sore.
Subakti Syukur, Direktur Operasional 2 PT Jasa Marga (Persero) Tbk menambahkan, biasanya pembongkaran itu dilakukan tidak lama dari penerapan tarif baru.
"Paling lama dua bulan dari sekarang ini, dan kita lakukan secara bertahap," ucap Subakti saat dihubungi di hari yang sama.
Perubahan
Berdasarkan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nomor 692/KPTS/M/2017, sistem transaksi pembayaran Tol Jakarta, Bogor Ciawi (Jagorawi) resmi mengalami perubahan.
Sekarang, tarif jauh-dekat di ruas tol tersebut diberlakukan sama dengan sistem satu kali bayar. Golongan 1 Rp 6.500, golongan II Rp 9.500, golongan III Rp 13.000, golongan IV Rp 16.000, dan golongan V Rp 19.500.
Artikel ini diunggah juga di Otomania.com : Jadwal Pembongkaran Gerbang Tol Cibubur dan Cimanggis