News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanam Ganja di Rumahnya, Musisi ini Ditangkap Polisi

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Kita masih lidik lebih dalam apakah tanaman ini dipasarkan oleh tersangka atau belum," kata Vivick.

Tak hanya itu juga disita barang ganja seberat 1,36 gram yang disembunyikan dalam boneka Tazmania.

"Pengakuannya pelaku belum dia panen," kata Kanit III Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Binur J. Simbolon menambahkan.

Atas aksinya itu, tersangka Kevin terancam Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.

WARTA KOTA/Feryanto Hadi

Artikel ini sudah dipublikasikan di WARTA KOTA dengan judul: Musisi Ditangkap Polisi Karena Tanam Ganja di Rumahnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini