News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Bali Bersama Satgas CTOC Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Video Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Bali bersama Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) berhasil gagalkan pengiriman narkotika ke Bali pada Selasa (6/9/2017) kemarin.

“Kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa penumpang bus saat di Kota Negara Jembarana yang kita curigai. Dan hasilnya salah satu dari penumpang terbukti terdapat bungkus berwarna merah yang berisi 15 paket narkotika yang diduga sabu,” jelas Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko, Rabu (6/9/2017).

Pelaku berinisial A berumur 47 tahun ini membawa shabu sekira 1,5 kilogram yang dibagi kedalam 15 paket.

AKBP Sudjarwoko menambahkan selain itu diamankan juga dua buah hp merk Nokia warna merah dan Samsung warna Putih, satu buah tas gendong warna hitam, satu buah tas kain warna merah, satu bendel plastik klip bening.

Serat dua gulung lakban warna putih bening dan warna cream, satu unit timbangan digital diamankan dari rumah yang tempatinya.

“Sudah lebih dari satu kali dari keterangannya dia mengirim narkotika. Imbalan sesuai yang kami sita itu uang sebesar Rp 5 juta untuk sekali jalan,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika minimal 5 tahun pidana maksimal seumur hidup. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini