TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyidikan terkait kasus pemalsuan minuman keras (miras) impor yang dilakukan oleh Muklis.
Dari hasil pemeriksaan, bahan kimia pembuat miras oplosan tersebut didapatkan dari penjual yang ada di kawasan Cililitan, Jakarta Timur.
"Bahan yang digunakan untuk membuat miras oplosan yaitu minuman bersoda, suplemen, dan alkohol," ungkap Kapolsek Cipayung Kompol Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).
Sekali membeli, Muklis memesan sebanyak 10-15 liter alkohol. Bahan kimia tersebut tidak bisa didapatkan dengan mudah, harus ada surat izinnya.
Namun, kenyataannya pelaku dengan mudah mendapatkan bahan kimia itu. Oleh karena itu, pihaknya menduga adanya permainan antara pelaku dengan penjual bahan kimia.
"Dan sampai saat ini toko kimia itu masih dilakukan pencarian," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, industri rumahan yang memproduksi miras impor palsu digerebek Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Cipayung. Total, sebanyak 255 botol miras dari berbagai merek disita.
Dari 255 botol miras impor palsu, ditemukan 92 botol siap edar. Puluhan botol miras dari berbagai merek yang siap dijual itu adalah Red Label, Hennessy, JW Black Label, JW Double Black, Jim Beam, Martell VSOP, Chivas, dan Jack Daniel's.