TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan rapat tertutup dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pihak Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres mengaku tak menunda penanganan medis terhadap Tiara Debora, bayi empat bulan yang meninggal pada Minggu (3/9/2017) lalu.
"Selesai rapat, kami menggali data sebenarnya dari pihak RS Mitra Keluarga Kalideres, dan kami sudah lakukan pertanyaan-pertanyaan. Kami menyimpulkan dua hal. Pertama, dari sisi masalah medis, tidak ada kesalahan ataupun penundaan tindakan akibat biaya yang diminta," ucap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di Kantor Dinas Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Namun, pihak RS tak menyangkal bahwa diperlukan biaya yang tak sedikit agar Debora bisa dirawat di dalam ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit).
Kemudian, sambung Koesmedi, terjadi kesalahpahaman antara manajemen RS dengan pihak front desk (informasi), terkait penyampaian kepada keluarga Debora.
Baca: Kasus Bayi Debora, Saham RS Mitra Keluarga Melorot
"Satu lagi, ada kelalaian daripada rumah sakit. Walaupun ia juga mencari tempat rujukan ke RS lain lewat telepon, tapi menyuruh keluarga pasien mencari tempat rujukan yang harusnya dilakukan pihak RS," ujar Koesmedi.
Baca: Harga Mobil Pedesaan Idealnya Maksimal Rp 80 Juta
Sebelumnya, bayi berusia empat bulan, Tiara Debora, anak dari pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang, mengembuskan napas terakhir pada Minggu (3/9/2017) lalu.
Meninggalnya Debora menjadi viral lantaran tulisan kerabat mereka, Brigaldo Sinaga, tersebar di media sosial Facebook.
Dalam tulisan itu, Debora diceritakan meninggal karena telat mendapatkan penanganan, lantaran kedua orangtuanya telat membayar uang muka sebesar Rp 19.800.000, sebagai biaya perawatan Debora di ruang PICU Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.