Laporan Wartawan Wartakota, Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kematian Tiara Debora Simanjorang, bayi perempuan yang diduga meninggal dunia akibat ditelantarkan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat menyita perhatian publik saat ini.
Tidak ingin ketinggalan, pihak kepolisian pun mengambil peran, makam Debora akan dibongkar guna kepentingan penyelidikan apabila diizinkan.
Keterangan tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Adi Derian.
Ditekankannya, pihaknya akan menyelidiki kasus yang menimpa anak dari pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang itu hingga tuntas.
Terkait hal tersebut, pihaknya akan memanggil pihak keluarga untuk dimintai keterangan, termasuk ijin tahapan pembongkaran makam guna kepentingan autopsi.
"Pemeriksaan terlebih dahulu, itu (autopsi) kan tahapan selanjutnya, nanti kami berkoordinasi dengan keluarga," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Tiara Debora Simanjorang, seorang bayi perempuan meninggal dunia ketika dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (3/9) lalu.
Orangtua Debora, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang mengaku jika kematian anak pertamanya itu karena ditelantarkan pihak rumah sakit lantaran tidak memiliki uang.
Walau telah memohon pihak rumah sakit untuk menindaklanjuti keluhan anaknya yang terlihat sesak nafas dengan membayarkan uang sebesar Rp 5 juta dari total Rp 19, 8 juta biaya administrasi, orangtua Debora mengaku anaknya hanya ditempatkan di Unit Gawat Darurat (UGD), bukan Pediatric Intensif Care Unit) seperti yang disarankan dokter.
Keluh-kesah sang ibunda, Henny pun dituangkan dalam media sosial Facebook dan menjadi viral, terlebih ketika Debora dikabarkan meninggal dunia usai tergantung nasibnya selama 7,5 jam.
Sementara, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres membantah sangkaan orangtua Debora, mereka menyatakan telah berupaya maksimal untuk merawat Debora.