TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima unit bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang diduga kerap mangkal di terminal bayangan sekitar kawasan Jalan Latumeten Raya di depan Mal Season City, Tambora, Jakarta Barat, Senin (11/9/2017) malam, ditertibkan.
Penertiban itu dilaksanakan karena mendapat keluhan dari masyarakat. Anggiat Banjarnahor, Kasudin Perhubungan Jakarta Barat mengatakan, penertiban menindaklanjuti pengaduan warga terkait PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang kerap mangkal di Jalan Latumeten Raya.
"Di depan Mal Season City kerap dijadikan tempat pangkalan bus AKAP untuk menaikkan penumpang. Alhasil, kemacetan kerap terjadi," kata dia.
Penertiban dipimpin oleh Kasiops Sudin Perhubungan Jakarta Barat Hengky Sitorus bersama 10 personel.
"Semalam, kami berhasil mengamankan lima armada bus AKAP dari tiga Perusahaan Otobus (PO) bus, yakni Dedy Jaya, Dewi Sri, dan Menara Jaya," ujarnya.
Baca: Polisi Belum Bisa Pastikan TKP Pembunuhan Pasutri yang Dirampok dan Dibuang ke Sungai
Banjarnahor mengungkapkan, kelima armada bus AKAP yang terjaring razia dibawa ke Terminal Raya Buaya.
"Kami mengenakan sanksi setop operasi bagi kelima armada yang mangkal di terminal bayangan," jelasnya.
Baca: Sungguh Kejam! Pasutri Ini Dirampok, Lalu Dilempar ke Sungai dari Atas Jembatan
Dia mengimbau kepada seluruh pemilik PO bus AKAP, agar tidak mengambil atau menurunkan penumpang di terminal bayangan demi kepentingan bersama.
"Silakan masuk ke dalam terminal resmi, yakni Kalideres dan Grogol. Kami akan terus menggelar penertiban terminal bayangan serupa," ujarnya.
Penulis: Bintang Pradewo