News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri Dibunuh

Sopir Pengusaha Garmen Dipecat Karena Gemar Mabuk-mabukan dan Hobi ''Main Perempuan''

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku pembunuhan pasutri pengusaha garmen asal Pekalongan yang dibuang di Klawing Purbalingga tertangkap. Dua pelaku saat ini sedang digelandang ke RS Bhayangkara Semarang, Rabu (13/9/2017). TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS

TRIBUNNEWS.COM - Polisi sudah menangkap tiga tersangka pembunuh pasutri pengusaha garmen, satu di antaranya adalah orang yang sebelumnya datang memohon-mohon, Rabu (13/9/2017).

Tiga tersangka diringkus polisi di ruangan karaoke sebuah hotel di Grobogan.

Mereka dibekuk oleh Jatanras Polda Metro Jaya dan Resmob Polres Grobogan.

Ketiganya adalah Ahmad Zulkifli, Engkos Koswara dan Sutarto.

"Benar ketiganya kami tangkap di hotel semalam sekitar pukul tujuh malam. Mereka sedang karaoke saat ditangkap dengan menyewa tiga pemandu karaoke," kata Kaur Bin Ops Reskrim Polres Grobogan, Iptu I Ketut Sudhiarta, Rabu (13/9/2017) seperti dikutip dari Kompas.com.

Seorang tersangka ditembak karena ditengarai melawan petugas.

Menurut penuturan Herlina karyawan Hotel Harmoni Indah Purwodadi, ketiga tersangka sudah menginap sejak Senin (11/9/2017) dan berfoya-foya.

"Mereka sudah karaoke tiga kali di sini hingga akhirnya ditangkap. Rencananya juga hendak perpanjang sewa kamar hotel. Mereka itu membawa uang serta perhiasan yang banyak. Mereka selalu membawa pemandu karaoke saat menyewa room dan pastinya nyawer," ungkap Herlina.

Sementara itu reporter Kompas.com, melaporkan kalau ketiga tersangka tersebut merupakan mantan pegawai Husni.

"Ada mantan sopirnya yang sudah bekerja 20 tahun dan ada juga pegawai korban yang sudah kerja puluhan tahun di perusahaan garmen korban," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono.

Menurut Aris motif pembunuhan adalah sakit hati lantaran saat dipecat tak mendapatkan pesangon.

Tebakan warga benar

Sementara itu seperti dikutip dari WartaKota, tebakan warga yang sebelumnya menjelaskan kalau seorang pria berinisial Z diduga kuat sebagai pelakunya ternyata benar.

Inisial tersebut merujuk pada seorang dari tiga tersaangka yang ditangkap yakni Ahmad Zulkifli.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini