TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menulusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, terkait kematian bayi berumur empat bulan bernama Tiara Debora pada Minggu (3/9/2017) lalu.
Tienke Maria Margaretha, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim yang beranggotakan 19 orang serta dua ahli.
"Ketuanya dari Dinas Kesehatan DKI, anggotanya dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak DKI Jakarta, Kemenkes, Kemenko PMK, Irjam, dan Sudin Jakarta Barat," ungkap Tienke saat konferensi pers di Kantor Dinkes DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).
Tim tersebut akan memulai investigasi ke RS Mitra Keluarga Kalideres, Jumat (15/9/2017) hari ini.
"Kerjanya adalah melakukan investigasi, atau pemeriksaan terhadap kasus kematian bayi Debora secara komprehensif dari aspek medis, manajemen, atau adminstrasi," jelasnya.
Baca: Indra Jaya Piliang Korban Pergaulan dan Salah Pilih Teman
Kemudian, lanjut Tienke, melaporkan hasil investigasi kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Prihato dan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Tim ini memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi, dengan cara memanggil dan meminta keterangan saksi atau ahli, memeriksa data dokumen surat menyurat berupa data informasi dan elektronik atau medical dari para pihak dan rekam medis kesehatan terkait," tuturnya.
Baca: Taksi Express Turunkan Target Setoran dari Rp 240.000 Menjadi Rp 150.000 Per Hari
Sebelumnya diberitakan, Tiara Debora meninggal di RS Mitra Keluarga Kalideres pada Minggu (3/9/2017) lalu, lantaran diduga telat mendapatkan pertolongan medis, karena masalah administrasi pihak RS yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.