News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Terjerat Narkoba

Golkar: Perbuatan Indra Piliang Konsumsi Narkoba Tidak Patut Dicontoh

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Golkar Indra J Piliang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, menyesalkan ditangkapnya politikus Partai Golkar Indra Jaya Pilliang karena kedapatan mengkonsumsi sabu.

"Saya harapkan beliau nanti akan diproses semestinya. Apakah akan direhabilitasi atau tidak saya serahkan pada pihak berwajib. Tapi saya harap tidak bisa dijadikan contoh," kata Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Menurutnya, Indra adalah sosok kader Golkar yang dikenal dekat dengan kalangan muda.

Namun Agung tidak ingin jalan salah Indra menjadi contoh.

"Karena apapun hasilnya apabila sudah terkena zat adiktif seperti itu sulit dihindarkan," katanya.

Agung menambahkan, Indra adalah tokoh muda dari Golkar, dan juga anggota dewan pakar.

"Beliau juga dikenal sebagai pengamat. Tapi ternyata di luar dugaan, kok sampai ikut ikutan menggunakan sabu, itu sudah jelas penyalahgunaan narkotik,"katanya.

Baca: Politikus Golkar Indra J Piliang Direhabilitasi di BNN Jakarta Selatan

"Kami serahkan semuanya itu kepada proses hukum dan BNN untuk bagaimana tindakannya," kata Agung.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap IJP dan dua rekannya di salah satu tempat hiburan malam di Taman Sari, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, ketiganya sudah menjalani tes urine.

"Tes urine awal positif. Diduga jenis sabu," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/9/2017).

Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, sebelum melakukan penangkapan. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya.

"Malam ditangkapnya. Sekarang ada di PMJ," ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini