Dilansir dari WartaKota, tersangka menghujani istri dan anaknya dengan bacokan di tubuhnya.
Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan jika pelaku jarang pulang ke rumah kontrakan.
"Pelaku ini jarang pulang ke rumah. Pulang-pulang langsung bawa golok dan menganiaya korban," ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan luka bacokan di bagian kaki, tangan, dan kepala.
Pasca ditemukan, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Asih, Ciledug, Kota Tangerang.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhdap tersangka.
2. Dibekuk Secara Cepat
Tak jarak beberapa lama dengan penemuan korban di rumah kontrakannya, Polrestro Tangerang berhasil menangkap tersangka.
Dilansir dari Warta Kota, Penangkapan tersangka hanya memerlukan waktu beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku dibekuk di daerah Ciledug, Tangerang, Banten pada Kamis (14/9/2017) siang harinya.
Diketahui sebelumnya, jika AAG melakukan penganiayaan pada istrinya hari kamis pagi di rumah kontrakannya yang beralamat di alan Raden Saleh Fatah, Gang H Hasyim RT 03 / RW 06 Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang.
"Pelaku berhasil kami amankan saat berusaha untuk kabur," ujar Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan pada Kamis (14/9/2017).
Tersangka menganiaya istri dan anaknya dengan sebilah golok, kemudia membacoki kedua korban hingga berlumuran darah.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan golok berukuran 15 cm, handphone milik pelaku, kain batik bernoda darah, dan rambut dari korban.