News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Terjerat Narkoba

Indra J Piliang Tidak Ditahan Hanya Direhab

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus muda Partai Golkar Indra J Piliang.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Indra J Piliang tidak ditahan atas kasus penggunaan narkoba yang menerpanya.

Pihak Direktorat Reskrim Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya hanya melakukan rehab terhadap Indra dan dua rekannya, Romi Fernando, dan M Ismail Jamani.

Baca: Penyedia Sabu Indra J Piliang Diduga Karyawan Tempat Karoke

"Bahwa untuk hari ini ketiga pelaku sesuai dengab pasal 50 dan 54 UU Narkotika, penyalahguna narkoba wajib rehab," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jayadi Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).

Ketiga pelaku, dibawa dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk dilakukan rehab.

Keputusan rehab itu dilakukan setelah pihaknya melakukan assessment ke BNN.

Baca: Polisi Ciduk Pegawai Diskotek Diamond, Diduga Sediakan Sabu untuk Indra J Piliang

"Dengan UU itu kemarin sudah kami lakukan assessment ke BNN. Dari hasil assessment itu bahwa yang bersangkutan dilakukan rehab," jelas Argo.

Seperti diketahui, Direktorat Reskrim Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang politisi berinisial IJP di satu tempat hiburan di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/9/2017) malam.

IJP ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

"Ada tiga orang yang kami tangkap karena diduga menggunakan sabu. Mereka berinisial IJP (45), RF (32), dan MIJ (35)," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, ketika dihubungi Kamis (14/9/2017).

Baca: Indra J Piliang Diciduk, Kicauan Jadulnya Soal Narkoba Jadi Sorotan Netizen

IJP sendiri merupakan Tim Quality Asurrance Reforrmasi Birokrasi RI.

Ketiga pelaku ditangkap di sebuah ruangan karaoke kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pukul 19.30.

Dengan barang bukti satu set bong dan cangkong bekas pakai.

"Selain itu juga kami amankan barang bukti lainnya seperti satu plastik bekas pakai dan satu korek gas," katanya.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Tak Ditahan, Indra J Piliang hanya Direhab

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini