News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyalahgunaan Obat

Obat Keras PCC yang Disita di Makassar Hasil Pabrik di Pasar Pramuka Jakarta

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak 29.000 butir paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) yang disita Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar ternyata diproduksi di Jakarta.

Puluhan ribu obat terlarang tersebut rencananya akan diedarkan di Papua, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

Kepala BPOM Makassar, Muhammad Guntur yang dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2017) mengungkapkan, 29.000 butir PCC itu disita dari perusahaan distributor obat resmi farmasi di Makassar berinisial PBS SS.

"Dari keterangan sementara pemilik PBS SS, puluhan ribu butir PCC itu diproduksi di pabrik resmi di Jalan Pasar Pramuka di Jakarta.

Ditengarai juga, ada pabrik di Tangerang dan Bandung yang memproduksi PCC," ungkap Guntur.

Baca: Diduga Bocor, Banyak Apotek Tutup, Razia Obat PCC di Depok Temukan Dumolid

Guntur menjelaskan, obat-obatan berbahaya banyak diproduksi ilegal seperti yang ditemukan di Banjarmasin, perbatasan Makassar-Gowa dengan jenis Tramadol, Destravon Tunggal, Somadril, Karnoven.

 "Takutnya kalau obat-obat keras ini disalah gunakan oleh anak-anak atau remaja," ujar Guntur.(Kontributor Makassar, Hendra Cipto)

Berita telah dipublkasikan Kompas.com dengan judul: 29 Ribu Butir PCC yang Disita di Makassar Diproduksi di Pasar Pramuka Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini