Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan cara delapan tahanan narkoba kabur dari sel Polres Jakarta Barat pagi hari ini.
Sesuai hasil penyelidikan sementara polisi, para tahanan kabur setelah merusak sel tahanan.
"Sedang kita dalami. Selidiki, kok bisa terjadi hingga rusak jeruji itu," ujar Argo di Kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan sarung yang digunakan untuk kabur para tahanan.
"Ada sarung yang dipakai untuk turun, kemudian ada potongan besi yg kita selidiki," jelas Argo.
Baca: Tahanan Kabur, Penjaga Sel Polres Jakbar Diperiksa Propam
Saat ini, satu tahanan bernama Yocke Arya Winta telah ditangkap.
Berikut tujuh tahanan yang masih kabur:
1. Abbi Isa bin Muhamad Nur tinggal, di Komplek SBS blok C.25/6 Rt.006/011 Harapan Jaya Bekasi Utara
2. Yudi Rohmansyah bin Rohman, tinggal di Kp Baru Rt.002/009 Kel Cakung Barat Kec, Cakung Jakarta Timur
3. Thio Erwin Gunawan, tinggal di jalan Rusun Flamboyan Lantai IV No.416 Kel Tegal Alur Kec, Kalideres Jakarta Barat
4. Kurniawan bin M. Idrus, tinggal di Luar Batang Rt.010/001 Kec, Penjaringan Jakarta Utara
5. Ramlan bin Satin, tinggal di Kosan Jl Tongkol No.2 Kel Ancol Pademangan Jakarta Utara
6. Bagas Fathiong Ramadhan bin Joko Susilo, tinggal di Perum Rumah Sakit Islam Jakarta II Blok H No.18 Rt.002/003 Kel Harapan Jaya Bekasi Utara
7. Franco Graizani Julizar bin Leo Francis, tinggal di jalan KH Masmansyur No. 63 Rt.016/09 Tanah Abang Jakarta Pusat