Perampokan sadis tersebut terjadi pada 26 Desember 2016. Sebelas korban disekap di dalam kamar mandi dengan ukuran 1,5 x 1,5 meter, tanpa ventilasi.
Enam korban meninggal dunia, yakni Dodi Triono, Diona Andra Putri, Dianita Gemma Dzalfayla, Amalia Calista, Yanto, dan Tarso. Sedangkan lima korban yang selamat adalah Anet, Santi, Fitri, Emi, dan Windi.
Penulis: Joko Supriyanto
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pulomas Dituntut Hukuman Mati, Satu Lagi Seumur Hidup
Baca tanpa iklan