News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Lepaskan 22 Orang yang Diduga Penyerang Kantor YLBHI

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Kepung Gedung YLBHI karena Dugaan Adanya Kegiatan Bernuansa Komunis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat melepaskan 22 orang yang diduga sebagai provokator penyerangan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Guntur Rahayu mengatakan, 22 orang itu sempat diamankan di Mapolres Jakarta Pusat pada Senin (18/9/2017).

"Hari ini, saudara kita yang 22 orang itu dikembalikan ke rumah masing-masing," ujar Asep saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/9/2017).

Asep menerangkan, penyidik merasa telah cukup memintai keterangan dari 22 orang yang melangsungkan aksi penolakan kegiatan seni "Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi".

"Kalau ada unsur pidana baru dimintai keterangan kembali," ujar Asep.

Sebelumnya, polisi mengamankan 34 orang yang diduga sebagai provokator penyerangan di kantor YLBHI. Sebanyak 22 orang diperiksa di Mapolres Jakarta Pusat, dan 12 orang di Mapolda Metro Jaya.

Dari kejadian tersebut, 5 orang polisi menderita luka-luka, sejumlah kendaraan polisi rusak, dan 3 pos polisi rusak akibat peristiwa penyerangan tersebut. Sedangkan kantor YLBHI rusak, sejumlah kaca pecah, dan pagar kantor rusak lantaran didorong massa.

Massa diduga terpengaruh berita bohong atau hoax dari media sosial, bahwa seminar di YLBHI berkaitan dengan komunisme.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini