News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiket Royaltrans Mega Bekasi City-Plaza Senayan Bisa Diklaim Parkir Kendaraan

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Royaltrans Milik Transjakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta mengerahkan dua bus Royaltrans rute Mega Bekasi City-Plaza Senayan, Selasa (19/9/2017) pagi.

Keberadaan bus ini dianggap sekelas dengan bus premium milik Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) yang dioperasikan sejak Kamis (7/9/2017) lalu.

Meski dianggap kelasnya setara, namun fakta di lapangan berbeda. Bus milik Transjakarta justru lebih lengkap dengan dilengkapi fasilitas colokan USB untuk pengisi ulang daya baterai gawai dan televisi.

Sementara bus Transjabodetabek premium milik PPD belum dilengkapi fasilitas itu.

Selain itu, sistem pembayaran pada angkutan ini juga telah menggunakan transaksi elektronik. Berbeda dengan milik PPD yang masih mengadopsi sistem manual.

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta, Daud Joseph mengatakan, pihaknya telah menyematkan alat transaksi elektronik di bagian tengah bus.

Bagi penumpang yang datang, bisa langsung menempelkan kartu elektronik pembayarannya ke mesin tersebut.

"Setelah bayar, petugas satuan tugas (satgas) yang ada di bus akan memberikan tiket sebagai bukti pembayaran," kata Joseph pada Selasa (19/9/2017).

Joseph mengatakan, transaksi elektronik merupakan sejalan dengan program pemerintah pusat.

Selain lebih cepat, pembayaran menggunakan kartu elektronikjuga efisien dan praktis.

Petugas tidak perlu menyiapkan uang kembalian bila penumpang membayar menggunakan pecahan uang Rp 50.000 dan Rp 100.000.

"Pas kartu ditempelkan, otomatis saldo di kartu akan berkurang," jelasnya.

Joseph berpesan kepada penumpang bus untuk menyimpan tiket yang diberikan petugas.

Tiket akan dijadikan bukti kepada penyedia jasa parkir di Mega Bekasi City, bahwa mereka adalah pengguna Transjabodetabek.

Dengan demikian, tarif parkir yang dibebankan penumpang sebesar Rp 10.000.

Namun bila tiket hilang, maka pemilik kendaraan akan dibebankan tarif normal yang diberlakukan oleh penyedia jasa parkir.

"Tarif di gedung parkir dibayar flat atau Rp 10.000 per mobil. Makanya penumpang yang memarkirkan kendaraannya di gedung parkir sebaiknya tiket disimpan dan saat pulang ditunjukkan ke petugas parkir," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini