TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pencabulan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Pria berinisia S (51), warga Bintaro, Jakarta Selatan, tega memerkosa anak kandungnya berinisial FR (13).
"Tersangka kami tangkap di Dharmawangsa Square pada 15 September karena yang bersangkutan bekerja sebagai kuli bangunan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Rabu (20/9/2017).
Baca: Pembunuh Juragan Bakso Mengaku Tersinggung Setelah Dengar Ucapan Ini
S mengakui bahwa dia mencabuli anak terakhir dari empat bersaudara itu sebanyak dua kali.
Pertama pada Agustus 2017, saat itu pukul 02.00, S masuk ke kamar FR.
Dia memberikan anaknya itu uang Rp 100.000 dan air dalam botol yang membuat anak itu lemas.
S kemudian memerkosanya.
Tidak hanya kali itu, beberapa hari kemudian, S mengulangi perbuatannya.
Baca: Obrolan Soal Ranjang Usai Bercinta Dengan Selingkuhan Jadi Pemicu Pembunuhan Juragan Bakso
Kejahatan ini terungkap ketika kakak perempuan FR yang berusia 21 tahun tidak sengaja menyenggol kemaluan FR dan FR menjerit kesakitan.
Kakak FR langsung curiga adiknya itu diperkosa ayahnya, sebab dulu dia juga pernah jadi korban kebejatan ayahnya.
Kakak FR pun mengadukan hal itu kepada ibu mereka.
FR kemudian dibawa ke kantor polisi dan RS Fatmawati untuk divisum.
Baca: Dikubur Satu Tahun, Jasad Siswa Korban Perkelahian Mirip Gladiator Masih Utuh
Tidak lama kemudian, S ditangkap dan mengakui perbuatannya.