TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu empat jam aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat dan Kepolisian Sektor Tanjung Duren berhasil menangkap Agustinus (24).
Ia merupakan pelaku pembunuhan terhadap Murtiyaningsih (28) di kamar indekos Istana Laguna, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (21/9/2017) sore.
Baca: Bayaran Kurang Usai Bekencan Jadi Pemicu Pembunuhan Si Cantik Murtiyaningsih
Wakil Kepala Polrestro Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan, Jumat (22/9/2017) menjelaskan kronologi terkait peristiwa itu.
Termasuk aksi pelaku yang selain membunuh juga mengambil barang-barang berharga milik korban.
Peristiwa itu, tutur Adex Yudiswan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017), bermula saat korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial.
Baca: Diambang Perceraian dan Terlilit Utang Jadi Alasan Tukang Ojek Habisi Nyawa SPG Cantik
Setelah berkenalan lewat media sosial, kata Adex, hubungan komunikasi pun terjalin.
Kemudian pelaku ingin memesan jasa prostitusi online kepada korban.
"Dalam hal ini, terindikasi, korban adalah perempuan yang menjajakan diri. Ia butuh teman dan berbayar. Pelaku menanggapi dan terjadi pertemuan itu," kata Adex.
Baca: Ini Rekaman CCTV Bukti Tukang Ojek Bunuh SPG Cantik di Apartemen
Kemudian pelaku dan korban melakukan transaksi hingga dilayani kebutuhan seksualnya.
Namun, kemudian korban merasa bahwa jumlah uang yang dibayarkan kurang.
Di situlah, lanjut Adex, kemudian terjadi konflik yang berujung pembunuhan.