TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif, Eddy Rumpoko hari ini, Senin (25/9/2017) masuk dalam jadwal pemeriksaan di KPK.
Eddy Rumpoko diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan mebel dengan nilai proyek Rp 5,2 miliar.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Dalam kasus ini selain Eddy, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya sebagai tersangka yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan dan pengusaha bernama Filipus Djap.
Baca: Politikus PDIP Kritik Gatot Nurmantyo Soal 5000 Pucuk Senjata
Ketiganya diduga terlibat korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan mebel di Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, KPK juga menyita barang bukti Rp 300 juta.