TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengaku kesulitan menyelidiki 2.700 member nikahsirri.com.
Selain karena jumlahnya yang cukup banyak, juga karena banyaknya member yang menggunakan identitas palsu.
Baca: Istri Pendiri Nikahsirri.com Sebut Suaminya Gila Sejak Kalah Pilkada di Banyumas
"Jumlah member 2.700 dan tidak gampang. Mereka banyak yang menggunakan identitas palsu. Tidak mudah menyelidiki dunia maya," kata Adi.
Baca: Mayat Sang Kakek Ditemukan di Selokan Setelah Ada Warga Kesurupan Berikan Petunjuk Ini
Namun, pihaknya tetap akan terus menyelidiki kasus tersebut.
Salah satunya dengan memeriksa lima orang saksi.
"Lima orang saksi itu selain daripada anggota juga yang melaporkan. Saksi ahli pun juga sudah kami periksa juga. Jadi berkaitan dengan itu ada semua," katanya.
Baca: Pemilik Situs Nikahsirri.com Tidak Bekerja Sendiri, Polisi Pastikan Akan Ada Tersangka Lain
Seperti diketahui, petugas Subdit Cybercrime Polda Metro Jaya menangkap Aris Wahyudi (49), pemilik sekaligus pengelola situs nikahsirri.com, Minggu (24/9/2017) dini hari.
Penangkapan dilakukan karena dugaan tindak pidana ITE dan atau Pornografi dan atau Perlindungan Anak dan atau TTPU dan atau Penyedia Jasa Seksual.
Penulis: Mohamad Yusuf
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: 2.700 Member nikahsirri.com Banyak Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Selidiki