TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengalami krisis pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2017 ini.
Salah satunya adalah Satuan Polisi Pamong Pradja yang kini lebih banyak dihuni pegawai honorer maupun pegawai tidak tetap.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah memperjuangkan nasib PTT di Pemprov DKI agar diangkat menjadi PNS.
Djarot mengaku bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pernah mengirim surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pengangkatan PTT menjadi PNS.
"Kami sudah berkirim surat kepada Menpan RB, Pak Pras juga sudah berkirim surat ke sana untuk memberi masukan dan usulan supaya yang sudah lama mengabdi di Jakarta, bisa direkrut sebagai PNS," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (26/9/2017).
Tapi jawabannya ternyata Djarot masih harus menunggu revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara di DPR RI.
"Ini kan sudah ada revisi UU ASN, nanti biar dibicarakan di DPR RI," kata Djarot.
Ratusan PTT Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berunjuk rasa di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menuntut diangkat jadi PNS, Senin (25/9/2017).
Personel Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta berunjuk rasa karena merasa tak adil masih berstatus PTT meski telah bertahun-tahun bekerja dengan risiko tinggi.