News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Pemasok Narkoba Kepada Anggota DPRD Sulut Ditangkap, Begini Sosoknya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemasok narkoba jenis sabu kepada anggota DPRD Sulawesi Utara, Edwin Yerry Lontoh ditangkap Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat.

Pria berinisial T yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap ditempat persembunyiannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Setelah Dihabisi Nyawanya, Pria Ini Seret Jenazah Janda Cantik Ke Gudang dan Lakukan Hal Ini

Kepala Satuan Narkotika Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, AjKBP Suhermanto mengatakan, pihaknya telah menangkap pria berinisial T yang merupakan pemasok sabu kepada anggota DPRD Sulawesi Utara, Edwin Yerry Lontoh.

"Kami berhasil mengamankannya pada Minggu 1 Oktober 2017. Saat diamankan dia tak melakukan perlawanan," ujar dia saat dihubungi, Senin (2/10/2017).

Baca: Tak Kenakan Batik Saat Hari Batik Nasional, Risma: Aku Nggak Tahu, Pantesan Kalian Pakai Batik

Dia menjelaskan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.

Namun, pria tersebut sempat tak mengaku bahwa dirinya terlibat dalam kasus yang menjerat salah seorang kader Demokrat itu.

Akan tetapi, saat pria itu dipertemukan dengan tersangka akhirnya ia mengakui bahwa telah memberikan narkotika jenis sabu itu kepada Edwin.

Baca: Jonru Ginting Akan Ajukan Praperadilan

"Meski sempat tak mengaku dan pada saat kita amankan tidak ada barang bukti, pada akhirnya dia mengakui perbuatannya setelah diketemukan oleh Edwin," kata Suhermanto.

Saat ini, pria berinisial T itu telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

Penulis: Bintang Pradewo

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pemasok Sabu Anggota DPRD Sulut Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini